Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. HM. Hatta Ali, SH, MH membuka kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi para ketua, wakil ketua, hakim, hakim adhoc, panitera dan sekretaris pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk 4 (empat) Lingkungan Peradilan se- wilayah Sumatera Barat dan Jambi, di Padang Convention Center Hotel Grand Inna Padang, Kamis (23/1/2020). Kegiatan yang dibuka pukul 21.00 WIB ini juga dihadiri oleh para ketua kamar, hakim agung, para pejabat eselon 1 (dua), dan 2 (dua) serta hakim yustisial Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyatakan kegiatan pembinaan para pimpinan MA merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dari tahun ke tahun dengan keliling berbagai daerah “Seingat saya sudah ratusan kali kegiatan pembinaan dilakukan sejak tahun 2012 dan seingat saya juga di wilayah Sumbar dilakukan terakhir kali pada tahun 2014 di Bukittinggi,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan kali ini berlangsung sangat menarik dan antusias dari para peserta, sesekali dihadapan hampir 500 peserta Ketua Mahkamah Agung berkelakar untuk memancing tawa riuh dari seluruh peserta yang hadir. Selanjutnya Pembinaan diteruskan dengan diskusi dan Ketua Mahkamah Agung memberikan waktu kepada wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial untuk memimpin jalannya diskusi, ” dilanjutkan lagi oleh Wakil Ketua Non Yudisial serta kepada masing-masing ketua kamar memaparkan bahan pembinaannya,” ujarnya
Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dipimpin oleh Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial) dengan beranggotakan Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum (Panitera Mahkamah Agung), Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum (Sekretaris Mahkamah Agung), Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama) dan Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M (Hakim Yustisial / PP pada Mahkamah Agung) menghadiri undangan Pembukaan Tahun Perundangan 2020 Mahkamah Federal Malaysia (Opening of the Legal Year 2020 Federal Court of Malaysia). Kegiatan tahunan Mahkamah Federal Malaysia yang menandai kembalinya Para Hakim di Mahkamah Federal, Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Rayuan untuk bersidang, dilaksanakan di Putrajaya International Convention Center (PICC) Malaysia pada hari Jum’at, 10 Januari 2020. Acara yang dimulai dengan jamuan pagi tersebut dihadiri pula oleh Ketua Mahkamah Agung Singapura, YM Sundaresh Menon, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Anwar Usman, S.H., M.H, Ketua Dewan Rakyat Malaysia, Tan Sri Dato’ Mohamad Ariff Md Yusof, serta Para Purnabhakti Ketua Mahkamah Agung Malaysia yaitu Tun Dato’ Sri Zaki Tun Azmi dan Tun Arifin Zakaria.
Dalam pidato Pembukaan Tahun Perundangan 2020, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Yang Amat Arif Tan Sri Tengku Maimun Binti Tuan Mat menyampaikan bahwa hukum mengatur segala aspek kehidupan masyarakat karena masyarakat hidup di dalam dan diatur oleh hukum. Hukum dapat berperan ganda baik sebagai pedang maupun sebagai tameng untuk memastikan hak-hak warga masyarakat dapat terjamin. Lebih lanjut Perempuan Pertama yang menjadi Ketua Mahkamah Agung Malaysia tersebut menyampaikan bahwa dalam masyarakat plural seperti Malaysia, hukum dan keadilan memainkan peranan yang penting, dan pengadilan sebagai cabang ketiga dari Kekuasaan Negara dengan segala instrumen yang dimilikinya berperan dalam menegakkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang terkandung dalam Konstitusi, dan Hakimlah yang bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap keadilan melalui interpretasi-interpertasi yang diberikannya serta pelaksanaan-pelaksanaan hukum Negara sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai sebagaimana termaktub dalam konstitusi.
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, memimpin wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H.Muh. Daming Sunusi, SH., M.Hum pada Rabu (3/7) di kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Daming yang lahir di Bulukumba pada 1 Juni 1952 ini telah berkiprah di dunia peradilan selama 41 tahun.
Dalam sambutannya, Yang Mulia Prof. Hatta mengatakan bahwa Daming Sunusi adalah salah satu bagian dari sekian jumlah hakim yang berhasil menjalankan masa tugasnya hingga sampai pada masa purnabakti. “Pernah menjadi Ketua Pengadilan Tinggi selama lima kali adalah kebanggan tersendiri.” Ucap Yang Mulia Prof. Hatta.
Masih menurut Ketua Mahkamah Agung, bahwa dalam kepemimpinannya Daming telah melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan dengan baik, salah satu buktinya adalah bahwa di bawah kepemimpinan Daming, seluruh Pengadilan Negeri di bawah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengaplikasikan e-court dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI juga telah menjadi salah satu pengadilan dari 16 Pengadilan Mandatory dalam Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Mahkamah Agung sangat mengapresiasi capaian tersebut,” terang Yang Mulia Prof. Hatta pada acara yang dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung, Para Hakim Agung, para Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan undangan lainnya.
“Hari-hari penuh tumpukan berkas akan berganti menjadi hari yang menyenangkan dengan keluarga,” ucap Prof. Hatta. “Semoga hubungan kekeluargaan dengan keluarga besar Mahkmah Agung tetap dapat terjalin dengan baik. Semoga pula Bapak senantiasa dalam keadaan sehat dan memiliki waktu yang berkualitas dengan keluarga dan sahabat serta waktu yang lebih leluasa dalam menjalankan ibadah keagamaan.” Harap Prof. Hatta menutup sambutannya. (azh/RS/Photo:Pepy)
Jakarta – Humas : Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H, memimpin Rapat Pleno Kelompok kerja Penyusunan format ( template) dan pedoman penulisan putusan/penetapan pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2019 bertempat di Gedung tower lantai 2 Mahkamah Agung RI.
Pemberlakuan template putusan dan Pedoman Penulisan Putusan sebelumnya sudah ada pada SK KMA Nomor 44 Tahun 2014 dan PERMA No. 9/2017 Akan tetapi, SK No 44/2014 hanya melingkupi Peradilan Umum dan PERMA No. 9/2017 hanya melingkupi tingkat Mahkamah Agung. Oleh karena itu, dibutuhkan standar/pedoman untuk putusan di tingkat pengadilan tingkat pertama dan banding dalam 4 lingkungan peradilan dan Pembentukan Kelompok Kerja melalui SK KMA No. 62/KMA/SK/III/2019.
Pada kesempatan ini, Yang Mulia Dr. H. M. Syarifuddin, SH.,MH. menyampaikan bahwa format putusan dan penetapan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding sudah ada pada masing-masing peradilan dan karena beberapa bulan lalu sudah menyusun format putusan di tingkat Mahkamah Agung, maka diharapkan juga ada produk dari Mahkamah Agung yang berupa PERMA atau SEMA untuk Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding, Sehingga paling tidak Mahkamah Agung memiliki 3 Perma yakni : Tingkat Mahkamah Agung, Tingkat Banding, dan Tingkat Pertama.
Tiga PERMA ini masing-masing akan mengatur teknis pembuatan, penulisan, Bahasa dan lain – lain sebagaimana format Mahkamah Agung, sehingga bisa menjadi pedoman bagi Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama. Selain itu, pada penyusunan template ini, tim Tingkat Banding dan Tim Tingkat Pertama akan berbeda, tetapi untuk penanggung jawabnya cukup satu orang. Hal ini untuk mengantisipasi apabila ada hal yg perlu diperbaiki, informasi dan data bisa sinkron sampai ke tingkat Mahkamah Agung.
Rapat Pleno Pokja yang dihadiri oleh para Ketua Kamar, para Hakim Agung, Panitera MA, Para Panitera Muda dari 4 lingkungan Peradilan, Koordinator Pusat data Kepaniteraan, Para Hakim Yustisial, Para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Se-Wilayah Jakarta merupakan kick off meeting dari Tim Penyusunan Putusan dan Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan tingkat banding.Selain itu, turut hadir juga dalam rapat pleno, tim peneliti dari MaPPI FH UI, LeIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan PSHTN FH UI yang akan membantu melakukan penelitian untuk penyusunan format putusan dan pedoman penulisan putusan.

Jakarta – Humas : Mahkamah Agung menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional atas peran aktif dan kontribusinya dalam Pencegahaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, melalui giat sosialisasi, test urine dan tersusunnya regulasi dari tingkat pusat sampai wilayah dari tahun 2017 sampai sekarang kepada calon Hakim, Panitera, dan Pegawai Mahkamah Agung dan pengadilan ditingkat pusat, provinsi dan Kabupaten / kota dengan bekerjasama dengan BNN, BNNP, dan BNNK / kota.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, didampingi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko kepada Mahkamah Agung yang diwakili oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nugroho Setiadji, SH, dalam rangka puncak peringatan hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019, pada hari Rabu,26/6/2019 bertempat di The Opus Grand Ballroom At The Tribrata Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ( Humas )

Jakarta-Humas: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melayat ke kediaman Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, untuk berbela sungkawa atas kepergian putra sulungnya yang bernama Muhammad Irfan yang meninggal pada Rabu 19 Juni 2019 karena kecelakaan di Namibia Afrika. Jokowi yang menggunakan kemeja putih dan peci hitam itu datang pada Jum’at 21 Juni 2019 pukul 09.30 WIB.
Selain Presiden RI, sebelumnya telah datang untuk berbela sungkawa juga Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Mantan Wakil Presiden Budiyono, Ketua MK Anwar Usman, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Kapolri Tito Karnavian, dan lainnya.
Jenazah Irfan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Indonesia dan rencananya Jenazah akan dimakamkan pada hari Sabtu, 22 Juni 2019 di Pemakaman Karet Bivak Jakarta. (azh/RS)
Jakarta -Humas: Innalillahi wainna Ilaihi rajiun, telah berpulang ke rahmatullah Muhammad Irfan, putra sulung Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH. Irfan meninggal dunia karena kecelakaan pada Rabu, 19 Juni 2019 di Namibia Afrika.
Suasana duka memenuhi kediaman Prof. Hatta Ali, tamu silih berganti datang berbela sungkawa atas kepergian Irfan. Di antara tamu yang datang, terlihat Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, ibu Susi Pujiastuti. “Saya merasakan apa yang Ibu rasakan, yang sabar ya Bu, ini adalah takdir,” ucap Ibu Susi sambil memeluk erat Ibu Hatta Ali yang tidak berhenti meneteskan air mata. Sebagaimana diketahui, Ibu Susi juga telah kehilangan putranya pada tahun 2016 lalu. “Saya bisa merasakan kesedihan Ibu,” kata ibu Susi sambil mengusap air mata Ibu Hatta.
Muhammad Irfan Ali adalah putra pertama Prof. Hatta Ali. Irfan lahir di Jakarta 11 November 1978. Saat ini Irfan masih menjabat sebagai salah satu komisaris di PT. Telkomsel. Irfan meninggalkan seorang istri dan 3 orang anak.
Segenap keluarga besar Mahkamah Agung turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya M. Irfan, semoga Allah mengampuni dosa-dosanya dan menempatkannya di surga. Dan semoga kelurga besar yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. (azh/RS)
Jakarta-Humas : Mahkamah Agung RI telah menyiapkan 977 aparatur peradilan untuk mengisi untuk menjalankan operasional 85 pengadilan baru yang akan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI A. S. Pudjoharsoyo saat memberikan keterangan kepada awak media dalam jumpa pers persiapan peresmian pengadilan baru di Ruangan Media Center. A. Harifin Tumpa, Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat, 19/10/18.
977 orang aparatur pengadilan tersebut lanjut A. S. Pudjoharsoyo terdiri atas 283 orang hakim dan 694 pegawai tenaga teknis dan kesekretariatan, sehingga setiap Pengadilan sudah mempunyai minimal jumlah SDM agar dapat beroperasi melayani kebutuhan pencari keadilan.
“283 hakim tersebut termasuk yang akan menduduki posisi pimpinan maupun hakim yang akan menangani perkara dan 694 orang pegawai sudah termasuk untuk tenaga kepaniteraan seperti panitera, para panitera muda dan juru sita sementara untuk tenaga kesekretariatan termasuk di dalamnya sekretaris dan para kasubag” jelas A. S. Pudjoharsoyo
Kedepan, Mahkamah Agung terus berupaya untuk melengkapi segala kebutuhan semua pegadilan baru khususnya kebutuhan aparatur peradilan dan kebutuhan sarana dan prasarana pengadilan, dengan demikian masyarakat pencari keadilan terlayani dengan maksimal.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencananya Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H akan meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. (Humas/AR/RS/foto pepy)
Jakarta-Humas : Mahkamah Agung Republik Indonesia tengah menyusun yurisprudensi putusan yang diharapkan akan rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama dan segera dipublikasikan. Saat ini, tim Kelompok Kerja (Pokja) Yurisprudensi Mahkamah Agung telah membentuk tim pembahas dari masing-masing kamar yang ada di Mahkamah Agung RI untuk mencari dan mengajukan serta menganalisis putusan-putusan yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk dijadikan yurisprudensi.
“Tim pokja sudah dibagi sesuai masing-masing kamar dan dibantu oleh beberapa peneliti baik dari MA maupun dari luar MA yang tugasnya mencari dan mengumpulkan putusan-putusan di setiap kamar kemudian mencari kaidah hukumnya. Lalu hasil pembahasan tim ini akan diajukan ke masing-masing Ketua Kamar yang mempunyai kewenangan, apakah hasil kajian tim ini disetujui ketua kamar” demikian disampaikan oleh Ketua Pokja Yurisprudensi MA, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M dalam membuka kegiatan penyusunan yurisprudensi di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (18/10/18).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum dan tim kepaniteraan MA, para panitera muda Kamar pada MA, Hakim Yustisial dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum dan Humas.
Selanjutnya, hari ini masing-masing tim yang berasal dari kamar mempresentasikan hasil temuan dan kajian kaidah-kaidah putusan yang didapatkan di depan seluruh tim Pokja Yurisprudensi, untuk dibahas dan meminta masukan bersama. Setelah didapatkan masukan-masukan dari Tim Pokja Yurisprudensi, selanjutnya akan dibuatkan draft atau usulan yurisprudensi yang disertai dengan kajian secara komprehensif.
“Draft usulan yurisprudensi itulah yang akan diajukan ke ketua kamar, kita tidak berwenang untuk menentukan mana yang layak dan mana yang tidak layak jadi yurisprudensi, kita sebagai tim peneliti dan pengkaji saja,” jelas Takdir rahmadi lebih lanjut.
Rencananya, tim Pokja yurisprudensi akan melanjutkan pembahasan berikutnya dalam rangka mematangkan draft usulan serta melengkapi data-data yang ada usai menyerap berbagai usulan dari Tim Pokja. Ketua Pokja Yurisprudensi kembali menegaskan agar semua tim Pokja dapat melaksanakan tugas ini dengan bekerjasama sehingga Yurisprudensi yang lahir nantinya mampu menjadi salah satu acuan dan sumber hukum dalam memutus suatu perkara bagi para hakim di Pengadilan. (Abdurrahman Rahim)
London—Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo memimpin delegasi Mahkamah Agung untuk mengikuti Kongres Internasional Ke-41 mengenai Metode Pusat Asesmen (Assessment Center Methods) di London, 8-10 Oktober 2018. Delegasi Mahkamah Agung terdiri dari Sekretaris Mahkamah Agung selaku pimpinan delegasi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Bimbingan Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Balitbang Diklat Kumdil, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Staf Biro Kepegawaian.
Dalam kongres yang diikuti oleh peserta dari berbagai negara tersebut, A. S. Pudjoharsoyo sendiri dijadwalkan menjadi salah satu pembicara dan akan menyampaikan materi bertajuk Implementasi Pusat Asesmen di Mahkamah Agung dengan mengulas dua bahasan pokok. Pertama, berkenaan dengan rekrutmen dan proses seleksi calon hakim; Dan kedua, berkenaan dengan pusat asesmen bagi pimpinan pengadilan.
Kongres Internasional mengenai metode pusat asesmen sendiri merupakan ajang periodik pertemuan praktisi pusat asesmen dan akademisi pusat asesmen untuk berbagi pemikiran, wawasan dan pengalaman tentang pengembangan pusat asesmen sumber daya manusia.
Kehadiran delegasi Mahkamah Agung sendiri dalam kongres tersebut memiliki relevansi yang tinggi, khususnya terkait dengan strategi pengembangan sumber daya manusia di Mahkamah Agung yang kedepannya akan menggunakan pusat asesmen (Assessment Center). “Pusat Asesmen sendiri tengah dikembangkan oleh Mahkamah Agung dan diharapkan sudah selesai dan beroperasi secepatnya,” Ujar Pudjoharsoyo.
Adapun pusat asesmen sendiri nantinya akan dipergunakan oleh Mahkamah Agung untuk melakukan asesmen terhadap seluruh pegawai baik teknis maupun non teknis pada semua jabatan dan tingkatan. “Diharapkan nantinya Mahkamah Agung memiliki pemetaan yang komprehensif terhadap kapasitas dan kapabilitas sumber daya yang dimilikinya berikut langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan dan mengembangkannya,” imbuh Pudjoharsoyo.
Disamping pengembangan Assessment Center, Mahkamah Agung juga tengah mengembangkan kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan untuk setiap jabatan di semua tingkatan. Kedua hal tersebut akan menjadi pedoman yang akan diacu oleh Assessment Center dalam pelaksanaan tugasnya. Menurut Pudjoharsoyo, pengembangan aspek-aspek tersebut merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi (Competency Based Human Resources Management—CBHRM) sebagaimana diuraikan dalam buku Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.
“Hal-hal yang dilakukan ini merupakan satu kesatuan langkah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan Mahkamah Agung sebagai organisasi berbasis kinerja (performance based organization),” Pungkasnya. (Humas/Mohammad Noor)









